Single Blog
Informasi |02 Okt 2021 | Dilihat 312 Kali
Kartu Indonesia Pintar - Kuliah 2021
KIP Kuliah adalah bantuan biaya pendidikan dari pemerintah bagi lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat yang memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi. Melansir laman Kemdikbud, KIP Kuliah dikhususkan untuk calon mahasiswa/lulusan SMA sederajat tahun berjalan atau lulus dua tahun sebelumnya. Sementara, peserta KIP Kuliah 2020 adalah lulusan SMA/sederajat tahun 2020, 2019 atau 2018 yang belum menjadi mahasiswa. Untuk mahasiswa di PTN/PTS di bawah Kemdikbud telah disediakan beasiswa/bantuan biaya pendidikan Peningkatan Potensi Akademik (PPA) melalui bagian kemahasiswaan masing-masing Perguruan Tinggi.
Syarat mendaftar KIP Kuliah Persyaratan untuk mendaftar Program KIP Kuliah tahun 2020 adalah sebagai berikut:
a) Penerima KIP Kuliah adalah siswa SMA atau sederajat yang akan lulus pada tahun berjalan atau lulus 2 (dua) tahun sebelumnya;
b) Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah;
c) Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru, dan diterima di PTN atau PTS pada Prodi dengan Akreditasi A atau B, dan dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada Prodi dengan Akreditasi C.
d) Keterbatasan ekonomi dibuktikan dengan kepemilikan program bantuan nasional dalam bentuk Kartu Indonesia Pintar atau Kartu Keluarga Sejahtera.
e) Dalam hal mahasiswa belum memiliki Kartu Indonesia Pintar atau orangtua/wali Mahasiswa belum memiliki Kartu Keluarga Sejahtera, dapat diberikan bantuan biaya pendidikan setelah memenuhi persyaratan tidak mampu secara ekonomi sesuai dengan ketentuan.
Tahapan pendaftaran KIP Kuliah Tahapan pendaftaran KIP Kuliah:
1) Siswa dapat langsung melakukan pendaftaran secara mandiri di web Sistem KIP Kuliah pada laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id atau melalui KIP Kuliah mobile apps;
2) Pada saat pendaftaran, siswa memasukkan NIK, NISN, NPSN dan alamat email yang valid dan aktif;
3) Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan melakukan validasi NIK, NISN dan NPSN serta kelayakan mendapatkan KIP Kuliah;
4) Jika proses validasi berhasil, Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan mengirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke alamat email yang didaftarkan;
5) Siswa menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah dan memilih jalur seleksi yang akan diikuti (SNMPTN/SBMPTN/SMPN/UMPN/Mandiri);
Selanjutnya, Siswa menyelesaikan proses pendaftaran di portal atau sistem informasi seleksi nasional masuk perguruan tinggi sesuai jalur seleksi yang dipilih. Sebelum Sistem Pendaftaran KIP Kuliah dibuka, siswa dapat melakukan pendaftaran terlebih dahulu di portal atau sistem informasi seleksi nasional (seperti SNMPTN).
- Artikel (3)
- Jaringan (2)
- Informasi (9)
- Komunikasi (3)
- Materi Kuliah (6)
- Cahaya Hati (1)
- Sistem Informasi (1)
- Kegiatan (12)
- Pemograman (1)
- Tutorial (1)
- Pemograman PHP (4)
-
Tutorial
Tutorial Resetter Printer Epson L3110, L3100, L3001, L3150
-
Jaringan
Cara Export & Import Konfigurasi Mikrotik
-
Cahaya Hati
Doakan Anak agar Mudah Paham Ilmu Agama
-
Informasi
NUPTK Gantikan NIDN?
-
Materi Kuliah
Klasifikasi Jaringan Komputer
-
Materi Kuliah
Komponen Jaringan Komputer
-
Komunikasi
Pengertian Komunikasi Perusahaan (Corporate Communication)
-
Kegiatan
Kegiatan Workshop Neo Feeder 2023 Bagi Perguruan Tinggi Swasta wilayah LLDIKTI X
-
Jaringan
Membelokkan Seluruh Traffik ke VPN atau Full Tunel VPN
-
Materi Kuliah
Etika Penggunaaan TI

Diposting oleh:
Dafit AfiantoLecturer, Writing and Editing | Work hard in silence. Let your success in the noise.